Kamis, 01 April 2010

Nilai - nilai sistem perekonomian Islam

Ada beberapa poin dalam sistem perekonomian Islam diantaranya :
  1. Perekonomian masyarakat luas, bukan hanya masyarakat Muslim akan menjadi baik bila menggunakan kerangka kerja atau acuan norma - norma islami. Islam mendorong penganutnya untuk menikmati karunia yg telah diberikan oleh Allah. Karunia tersebut harus didayagunakan untuk meningkatkan pertumbuhan, baik materi maupun non-materi. Islam juga mendorong penganutnya berjuang untuk mendapatkan materi/harta dengan berbagai cara, asalkan mengikuti rambu - rambu yang telah ditetapkan.
  2. Keadilan dan Persaudaraan Menyeluruh. Islam bertujuan untuk membentuk masyarakat dengan tatanan sosial yg solid. Dalam tatanan itu, setiap individu diikat oleh persaudaraan yg universal dan tidak diikat batas geografis. Keadilan dalam Islam memiliki implikasi sebagai berikut : a). Keadilan Sosial. b). Keadilan ekonomi.
  3. Keadilan Distribusi Pendapatan. Kesenjangan pendapatan dan kekayaan alam yang ada dalam masyarakat, berlawanan dengan semangat serta komitmen Islam terhadap persaudaraan dan keadilan sosial-ekonomi. Kesenjangan harus diatasi dengan menggunakan cara yg ditekankan Islam. Diantaranya : 1). Menghapuskan monopoli, kecuali oleh pemerintah untuk bidang - bidang tertentu. Menjamin hak dan kesempatan semua pihak untuk aktif dalam proses ekonomi, baik produksi, distribusi, sirkulasi, maupun konsumsi. Melaksanakan amanah at-takaaful al-ijtima'i atau social economic security insurance di mana yg mampu menanggung dan membantu yang tidak mampu. 2). Islam membenarkan seseorang memiliki kekayaan lebih dari yang lain sepanjang kekayaan tsbt diperolah secara benar dan yg bersangkutan telah menunaikan kewajibannya bagi kesejahteraan masyarakat, baik dalam bentuk zakat maupun amal kebajikan seperti infak dan sedekah.
  4. Kebebasan Individu dalam konteks Kesejahteraan Sosial. Islam mengakui pandangan universal bahwa kebebasan individu bersinggungan atau bahkan dibatasi oleh kebebasan individu orang lain. Menyangkut masalah hak individu dalam kaitannya dengan masyarakat, para sarjana muslim sepakat pd prinsip - prinsip berikut ini : a). Kepentingan masyarakat yg lebih luas harus didahulukan dari kepentingan individu. b). Melepas kesulitan harus diprioritaskan dibanding memberi manfaat meskipun keduanya sama - sama merupakan tujuan syariah. c). Kerugian yg lebih besar tidak dapat diterima untuk menghilangkan yg lebih kecil. Manfaat yg lebih besar tidak dapat dikorbankan untuk manfaat yg lebih kecil. Sebaliknya, bahaya yg lebih kecil harus dapat diterima/diambil untuk menghindarkan bahaya yg lebih besar, sedangkan manfaat yg lebih kecil dapat dikorbankan untuk mendapatkan manfaat yg lebih besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar